Divisi Hukum KIP Aceh mengikuti Rakor Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi dalam Penyusunan Produk Hukum

Banda Aceh - Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri dan Wakil Ketua Tharmizi di dampingi Plt. Kabag Hukum, Teknis dan, Hupmas beserta jajarannya mengikuti Rakor Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi dalam Penyusunan Produk Hukum, bertempat di Aula Kantor KIP Aceh melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu, 8 September 2021.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi pembinaan penyusunan produk hukum di Lingkungan KIP Aceh/KPU Provinsi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Hasyim Asy’ari. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain Kedudukan Peraturan KPU dalam Hirarki Peraturan Perundang-undangan Pemilu yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang- undangan Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Benny, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Hasyim Asy’ari, dan Teknik Penyusunan Keputusan, yang disampaikan oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan HAM, Dr. H. Roberia.