Sosialisasi Regulasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Gayo Lues

Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi dan Anggota Divisi Data dan Informasi, Agusni AH menjadi narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh KIP Kabupaten Gayo Lues dengan tema Sosialisasi Aturan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Jumat, 5 November 2021 di Kantor KIP Kabupaten Gayo Lues.

Peserta dalam kegiatan dimaksud terdiri dari Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 tingkat Kabupaten Gayo Lues dengan tujuan agar Partai Politik sebagai Peserta Pemilu dapat lebih memahami regulasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Gayo Lues, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Wakil Ketua dan Anggota KIP Aceh dan diakhiri dengan sesi diskusi.

Dalam penyampaian materinya, Tharmizi antara lain menguraikan dasar hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nantinya untuk Aceh akan sedikit berbeda dengan daerah lainnya. Perbedaan tersebut antara lain terdapat pada metode pencalonan Pemilu Legislatif yang memuat paling banyak 100% dari jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan, untuk Aceh paling banyak 120% dan perbedaan terhadap jumlah syarat dukungan Pemilihan untuk Pasangan Calon Perseorangan. Perbedaan-perbedaan tersebut muncul sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Selanjutnya Agusni AH menyampaikan bahwa Divisi Data dan Informasi secara berkelanjutan terus memutakhirkan data pemilih, dimana hal ini juga melibatkan stake holder lain seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di setiap tingkatan, yang pada konteksnya tujuan KIP adalah memutakhirkan elemen data dimaksud. Agusni juga menyampaikan harapannya kepada para Pimpinan Partai Politik untuk turut berempati terhadap pemutakhiran data yang dilakukan oleh KIP, dengan ikut mencermati dan menyampaikan kepada KIP apabila terdapat data pemilih yang patut dimutakhirkan. Sehingga setiap orang yang telah berhak untuk menggunakan hak pilih dapat ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi nantinya.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kepala Seksi Organisasi Masyarakat Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Gayo Lues.