BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK, KODE PERILAKU, SUMPAH/JANJI, DAN/ATAU PAKTA INTEGRITAS BADAN ADHOC PEMILU TAHUN 2024

Aceh Utara-Lhoksukon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Kasubbag Hukum dan SDM KIP Kabupaten Aceh Utara mengikuti Bimbibgan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atas Pakta Integritas yang selenggarakan oleh KIP Aceh bertempat di Hotel Grand Permata Hati Banda Aceh. Acara beralangsung mulai tanggal 24 sampai dengan 25 Oktober 2023. Bimbingan Teknis diisi oleh beberapa pemateri baik internal KIP Aceh maup eksternal. Masing-masing pemateri hadir memberikan materi sesuai dengan kapasitas pemateri dalam bimbingan teknis tersebut. Seluruh peserta dari seluruh KIP Kabupaten/Kota se Aceh hadir dan antusias dalam mendiskusikan beberapa masalah yang dihadapi di kabupaten/kota masing-masing. Acara ditutup langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Bapak Ahmad Mirza Safwandi.