Aceh Utara, Lhoksukon- Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM yang diwakili oleh Pelaksana Subbagian Hukum dan SDM mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu dan penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024. Acara berlangsung di Hotel Shangril-la Surabaya yang mulai sejak tanggal 29 sampai dengan 31 Maret 2023. Adapun materi yang disampaikan dalam acara tersebut berkaitan dengan pemahaman bagi penyelenggara pemilu terhadap pola-pola penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa yang akan dihadapi oleh seluruh jajaran KPU baik provinsi dan kabupten/kota. KPU berharap melalui acara tersebut akan memperkuat sikap partisipatif dalam menghadapi sengketa pemilu 2024.