KIP Aceh Besar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor : 652/SDM.01-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, Kamis (18/11).
Acara ini dilaksanakan di gedung Media Center KIP Aceh Besar dan diikuti oleh ASN dan PPNPN sekretariat KIP Aceh Besar serta hadir sebagai pemateri adalah Kasubbag Sumber Daya Manusia KIP Aceh, Zainal Arifin, ST., MA.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pemahaman mengenai pelaksanaan Petunjuk Teknis Pengangkatan PPNPN pada sekretariat KIP Aceh Besar nantinya.