Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
21
KEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA NOMOR 45/HK.03.2-Kpt/1112/KIP-Kab/III/TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA NOMOR 43/HK.03.2-Kpt/1112/KIP-Kab/III/TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN TITIK LOKASI TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) PADA PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
45/HK.03.2-Kpt/1112/KIP-Kab/III/TAHUN 2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 April 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Titik Lokasi Tempat Pemungutan Suara - Pemilihan Umum
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya
Keterangan Status