SOSIALISASI LAMAN WEBSITE JDIH KIP KABUPATEN ACH BARAT DAYA

BLANGPIDIE. Tim Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KIP Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan Sosialisasi penggunaan Website JDIH KIP Kabupaten Aceh Barat Daya disela-sela acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kabupaten Aceh Barat Daya Periode Triwulan II Bulan Juni Tahun 2022, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner KIP Aceh Barat Daya, Panwaslih, Forkopimda, serta perwakilan Partai politik di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.

JDIH KIP Kabupaten Aceh Barat Daya merupakan pustaka digital yang terkoneksi dengan JDIH KPU Republik Indonesia, yang menyajikan informasi terkait produk-produk hukum berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Keputusan KPU RI, Keputusan KIP Provinsi Aceh, Keputusan KIP Kabupaten Aceh Barat Daya, Surat Edaran maupun produk hukum lainnya baik yang terbaru maupun yang terdahulu.

Selain itu Tim JDIH KIP Kabupaten Aceh Barat Daya juga membagi-bagikan flyer kepada seluruh peserta acara yang berisikan informasi tentang laman Website KIP Kabupaten Aceh Barat Daya yaitu https://kpu.go.id/aceh/acehbaratdaya/ dan juga akun media sosial JDIH KIP Kabupaten Aceh Barat Daya yaitu instagram : Jdihkpu_abdya, Facebook : Jdih Kpuabdya, dan twitter : Jdihkipabdya, dimana setiap informasi produk hukum terbaru akan di informasikan melalui akun media sosial tersebut, hal ini untuk mempermudah pengguna mengetahui produk hukum terbaru dan bisa mendownload langsung di laman website JDIH KIP Kabupaten Aceh Barat Daya.

Diharapkan dengan adanya JDIH ini dapat mempermudah pengguna dalam mengakses informasi produk-produk hukum, karena dapat di akses melalui Handphone, PC maupun perangkat lainnya dimanapun dan kapanpun.