BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK, KODE PERILAKU, SUMPAH/JANJI, DAN ATAU PAKTA INTEGRITAS BADAN ADHOC PEMILU TAHUN 2024

Anggota KIP Kabupaten Aceh Barat Daya Yudi Nirmansyah selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Sayuti selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masayarakat dan Pendidikan Pemilih. serta Mega Silfiani selaku Kasubbag Hukum dan SDM. Mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024, yang Berlangsung di Hotel Grand permata Hati, Banda Aceh. Acara Berlangsung Selama 2 (Dua) Hari yakni pada Tanggal 24 dan 25 Oktober 2024. Acara dipimpin oleh Ahmad Mirza Safwandy selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh yang Menyampaikan Materi Terkait Pengawasan Internal terhadap Pelanggaran Kode Etik, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Badan Adhoc.