RAKOR PEMBAHASAN ATURAN HUKUM TERKAIT POTENSI DAN PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM PADA TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK LOKAL PESERTA PEMILU DPRA DAN DPRK SE-ACEH

Ketua Divisi Hukum KIP Kabupaten Aceh Barat Daya Elfiza dan Kasubbag Hukum & SDM Mega Silfiani mengikuti Rapat Koordinasi yang bertempat di Hotel Parkside, Takengon, Aceh Tengah.

Rapat Koordinasi membahas aturan Hukum terkait potensi dan penyelesaian permasalahan hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik lokal (Parlok) peserta pemilu anggota DPRA dan DPRK tahun 2024

Hadir dalam rapat Ketua dan Anggota KIP Aceh serta Ketua Divisi Hukum dan kasubbag Hukum & SDM Komisi Independen Pemilihan Aceh. Acara diselenggarakan pada tanggal 18-19 September 2022.