BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KEPADA 8 (DELAPAN) KPU KABUPATEN/KOTA

Selasa, 12 September 2017 , KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Bimbingan Teknis tentang Penyusunan Produk Hukum yang diikuti oleh 8 (delapan) KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2018. Acara dibuka tepat pukul 10.20 WIB dan pembukaan oleh Anggota KPU Divisi Teknis, Ir. Benget Silitonga mewakili Ketua. Pada kesempatan tersebut, Benget menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan PIlkada Serentak Tahun 2018 benar-benar mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis dan meminta agar dapat melakukan pembagian tugas dkarenakan jadwal yang semakin padat. Penyusunan produk hukum sangat penting demi meminimalisir terjadinya sengketa.

Tujuan Bimbingan Teknis ini adalah meningkatkan kualitas produk hukum baik sistematika penulisan maupun substansinya, menyeragamkan teknis dan tata cara penulisan serta meminimalisir terjadinya sengketa.