Rapat Koordinasi Penataan dan Penyediaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum serta Bimbingan Teknis Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) di Kabupaten/Kota Se - Jawa Timur

Sidoarjo, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sampai dengan tingkatan Kabupaten/Kota. Demikian disampaikan Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Yulyani Dewi pada Rapat koordinasi Penataan dan Penyediaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum serta Bimbingan Teknis Pengembangan JDIH pada Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.

Dewi menerangkan bahwa sebelumnya JDIH hanya berada di tingkat Pusat dan Provinsi. Lalu untuk penguploadan produk hukum di tingkat KPU Kabupaten/Kota harus dilakukan di Provinsi, sehingga ini dianggap kurang efektif dan efisien. “Maka dari itu mulai hari ini KPU RI mengaktifkan aplikasi JDIH di tingkat KPU Kabupaten/Kota untuk mempermudah KPU Kabupaten/Kota dalam mengupload produk hukum yang diterbitkan di masing-masing Kabupaten/Kota,” terangnya (20/10/2020).

Berikutnya, dirinya juga menegaskan bahwa KPU Provinsi berkomitmen untuk menjadikan JDIH di Jawa Timur, sebagai JDIH terbaik, sebagaimana yang telah dicontohkan KPU RI. “Kami optimistis bisa mencapai target terbaik. Apalagi trend positif pernah dilakukan KPU Jawa Timur sebagai penyedia JDIH paling produktif se-Indonesia,” ucap Dewi.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan agenda krusial yang direncanakan KPU Jatim. “Saya berharap pemanfaatan teknologi dalam upaya penyediaan informasi produk hukum ini, menjadi komitmen profesionalitas jajaran Kita sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Karena Kita ketahui, JDIH KPU RI tahun lalu mendapat predikat terbaik dalam kategori lembaga non kementerian. Prestasi tersebut, saya berharap bisa diadopsi di KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur,” tandasnya.

Rakor dan Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu, tanggal 20-21 Oktober 2020 di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, jalan Raya Cemengkalang Nomor 1 Sidoarjo, dengan mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dari 38 KPU Kabupaten/ Kota.

hadir pula anggota KPU Jatim dalam Rakor dan Bimtek ini yakni, Muhammad Arbayanto dan Insan Qoriawan.

(AACS/ Fto. Halim)