Rapat Koordinasi Pengaturan dan Penanggulangan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Serentak Tahun 2020

Pada tanggal 6 Agustus 2020 KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pengaturan dan Penanggulangan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 melalui media daring. Kegiatan diikuti oleh 21 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Tengah.

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Ibu Sri Wahyu Ananingsih, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Penanggulangan Pelanggaran. Kegiatan ditutup dengan arahan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan agar penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 selalu memegang prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.