BIMBINGAN TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENILAIAN RESIKO DALAM SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH

KPU Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengendalian dan Penilaian Resiko Dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah hari Selasa, 25 Agustus 2020 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti secara tatap muka dan daring oleh 35 KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah.

BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa instansi pemerintah wajib melaksanakan tahapan dalam SPIP yaitu pengendalian, penilaian resiko, aktifitas pengendalian, informasi komunikasi dan tindak lanjut

Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tata kelola yang baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban suatu kegiatan termasuk dalam hal mengidentifikasi dan mengendalikan resiko baik yang berasal dari internal maupun eksternal.