PENYELESAIAN SENGKETA PHPU PILEG 2019 UNTUK JAWA TENGAH

9 Juli 2019 - KPU Provinsi Jawa Tengah menyelesaikan penyusunan Alat Bukti dalam penyelesaian Sengketa PHPU Pileg 2019 untuk Jawa Tengah. Berasal dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah, seluruh Alat Bukti disusun di Hotel Mercure Harmoni Jakarta bersama seluruh Tim KPU RI, Tim KPU Kabupaten/Kota dan pada Tim Kuasa Hukum. Adapun hasil putusan dibacakan tanggal 6 s.d 7 Agustus 2019, dengan hasil putusan 'menolak seluruh permohonan gugatan' dan 'gugatan tidak dapat diterima.