RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM TAHUN 2023

Semarang, 28 Juli 2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Jalan Veteran IA Bendungan Gajahmungkur Kota Semarang telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Penyusunan Laporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui Zoom. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, kasubag Hukum dan SDM serta Operator Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan ini di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Paulus Widiyantoro, beliau mengatakan bahwa pelaporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan suatu gambaran riil yang terjadi di lapangan serta di hadapi dan dilaksanakan oleh seluruh KPU Kab/Kota Se Jawa Tengah. Maka dari itu mari tingkatkan kualitas serta isi dari Konten Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) agar berita yang disampaikan tidak hanya potongan berita namun berita yang utuh kondisi-kondisi yang ada di lapangan. Menurut Fahri selaku Pemateri dari Biro Perundang-undangan KPU RI sekaligus Pengelola JDIH KPU RI, mengatakan bahwa Aspek Evaluasi dan Pelaporan JDIH meliputi Organisasi, Sumber Daya Manusia, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana dan Prasarana, Pemanfaatan TIK dan Inovasi. Menurut Deni Kabag Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah selaku pemateri mengatakan bahwa Peran Strategi JDIH yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Satu Data Indonesia, Indeks Reformasi Hukum, dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.