Sharing Session : Polemik Data Berujung PSU

Semarang (20/7/2022), KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Sharing Session dengan tajuk Polemik Data Berujung PSU dengan menghadirkan KPU Labuhanbatu dan KPU Provinsi Sumatera Utara.


Kegiatan dibuka dengan pengarahan Paulus Widyantoro selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. Paulus Widiantoro menyampaikan bahwa "...kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberi pemahaman mengenai pemahaman PSU dalam pemilihan bagi penyelenggara d KPU se Jawa Tengah..."


Kegiatan diikuti 35 KPU Kab/Kota se Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya data-data yang pada praktik KPU Labuhanbatu ternyata menyebabkan polemik dan berujung pada PSU.


Pada penyampaian dari KPU Kabupaten Labuhanbatu memberikan suatu gambaran bahwa tentang data pemilih menjadi isu yang menjadi fokus munculnya polemik pada pemilihan yang berujung pada Pemungutan suara ulang pada pemilihan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. 


KPU Provinsi Sumut terhadap PSU di KPU Labuhanbatu seringkali melaksanakan supervisi dan monitoring terkait penerapan PKPU dalam pemilihan di Labuhanbatu. 

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Utara juga menyampaikan upaya-upaya evaluasi kerja-kerja terhadap KPU Labuhanbatu pasca putusan MK dalam rangka lebih berhati-hati agar tidak muncul masalah yang sama seperti sebelumnya yang menjadi penyebab Pemungutan suara ulang. 


Pada penutup, Muslim Aisha selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU memberikan suatu gambaran dan pengarahan yang berkaitan dengan pentingnya soal pendataan dan pelayanan bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu  dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. 




Tim Redaksi 

JDIH KPU Jateng