RAPAT PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) KPU PROVINSI JAWA TENGAH

Rapat Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Hukum dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Januari 2020. Hadir pada rapat, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Plt. Kabag HTH, Kabag KUL, Kasubbag Hukum dan Staf.

Pengelolaan JDIH mendapat apresiasi dari Sekretaris KPU Provinsi, walaupun masih banyak pekerjaan rumah yang harus terus dikembangkan dan dikelola karena terbatasnya sarana dan prasarana serta anggaran untuk mengakomodir cita-cita JDIH KPU Provinsi Jawa Tengah bisa diketahui secara luas oleh masyarakat di Jawa Tengah.

Sekretaris menyampaikan pentingnya untuk berkoordinasi dengan instansi lain seperti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, KIP Provinsi Jawa Tengah, KPID Jawa Tengah, Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, untuk menambah wawasan dan kreatifitas untuk mengelola JDIH. (Subbag Hukum).