RAPAT KOORDINASI EVALUASI DAN PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN JDIH KPU PROVINSI JAWA TENGAH DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE JAWA TENGAH TAHUN 2022

Semarang, Rabu 16 Maret 2022

KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi pengelolaan JDIH dengan tajuk “Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah Tahun 2022”.

Kegiatan dibuka dengan pengarahan dan sekaligus pemberian materi dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. Pada penyampaian pengarahan disampaikan harapan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk tetap menjaga konsistensi pengelolaan JDIH di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah serta bisa mempertahankan pengahargaan Terbaik I sebagai pengelola JDIH Wilayah Besar dari KPU RI pada Tahun 2021.

Pada penyampaian materi disampaikan mengenai kajian dari Keputusan      Komisi Pemilihan Umum Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai pedoman pengelolaan JDIH di lingkungan KPU, kajian disampaikan oleh Muslim Aisha mulai dari Organisasi JDIH, Tim Pengelola sampai dengan Media Pengembangan JDIH melalui media sosial resmi JDIH yang diatur di dalam Keputusan. Dalam kegiatan disampaikan juga mengenai evaluasi pengelolaan JDIH termasuk permasalahan seputar pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah selama bulan maret dan februari tahun 2022.

Media sosia resmi JDIH dengan segala kontennya tidak hanya memberikan penyuluhan hukum kepemiluan kepada publik, namun pada media sosial resmi JDIH dengan segala kontennya menggambarkan citra baik dari kelembagaan KPU” tutur Muslim Aisha dalam kegiatan sebagai tanggapan mengenai peranan penting untuk setiap pengelola JDIH KPU melaksanakan pengelolaan media sosial resmi JDIH secara baik dan konsisten.

Rapat Koordinasi dilaksanakan secara daring dengan dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Kasubbag Hukum dan SDM serta Staf Pengelola JDIH Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Pelaksanaan Rapat Koordinasi mendapatkan antusias baik dari KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dengan mengajukan pertanyaan dan diskusi pada pelaksanaan rapat.

Diskusi ditutup dengan arahan dari Muslim Aisha selaku Ketua Divisi Hukum dan Pegawasan KPU Provinsi Jawa Tengah kepada 35 (tiga puluh lima) KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah untuk terus meningkatkan pengelolaan JDIH termasuk pengelolaan konten-konten pada unggahan media sosial resmi JDIH KPU masing-masing satuan kerja.

Tim Redaksi

JDIH KPU Jateng