KPU Provinsi DKI Jakarta Adakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2021

 

Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas untuk mendapatkan hasil pemilu yang semakin baik di masa mendatang, KPU Provinsi DKI Jaarta mengadakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan 1 Tingkat Provinsi DKI Jakarta. Rakor dilaksanakan secara virtual pada Jumat, 26 Maret 2021 mulai pukul 14.00 melalui aplikasi zoom dan diikuti oleh KPU RI, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Asisten Teritorial Kasdam Jaya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (dirtahti) Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rutan dan Lapas se-Provinsi DKI Jakarta, Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta, KPU Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta serta Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

Rapat koordinasi ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutan pembukaan Betty menjelaskan bahwa rapat koordinasi (tingkat provinsi) ini dilaksanakan setiap 3 bulan dan merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang telah dilakukan di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Di tingkat KPU Kabupaten/Kota koordinasi perbaikan daftar pemilih ini dilaksanakan setiap bulan dengan meminta masukan dari stakeholder dan laporan masyarakat untuk selanjutnya direkap di tingkat provinsi dalam triwulan.“Terima kasih disampaikan kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam perbaikan data pemilih ini, ada Bawaslu Provnsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kanwil Kemenkumham, perwakilan Partai Politik di DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota serta pihak lain yang telah mendukung.” Kata Betty.

Rapat kordinasi ini juga dihadiri oleh Viryan Aziz, Anggota KPU RI Divisi Daftar Pemilih. Dalam arahannya Viryan menjelaskan bahwa daftar pemilih ke depan semakin membaik dan yang kita capai saat ini sungguh sangat menggembirakan, karena data pemilih berkelanjutan ini digunakan sebagai bahan dalam kegiatan vaksinasi nasional.“Ini bukan karena hasil kerja KPU semata, namun ada dukungan dari Dukcapil dan Partai Partai Politik dan stakeholder lainnya dalam proses perbaikan dan penyusunannya.”Kata Viryan.

Secara khusus Viryan memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi DKI Jakarta dalam kecepatannya dalam menyajikan daftar pemilih berkelanjutan ini. Hal ini karena adanya kekompakan dan kebersamaan yang sangat baik, berkat dukungan dari Bawaslu dan Dukcapil DKI Jakarta.Sementara Partono Samino, Kapala Divisi Daftar Pemilih KPU Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini adalah perubahan dari kegiatan pleno terbuka mejadi koordinasi antar lembaga. Hal ini berdasarkan surat edaran KPU RI nomor: 132 Tahun 2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Lebih lanjut Partono juga menjelaskan adanya surat edaran KPU RI nomor 216 Tahun 2021 tentang permintaan data pemilih dalam satu pintu, sehingga dengan adanya surat edaran ini, seluruh permintaan data pemilih tidak dapat dilayani oleh KPU di Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, tetapi dari satu pintu melalui KPU RI.Dalam rapat koordinasi rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan 1 bulan Maret 2021 ini diketahui, jumlah pemilih di Provinsi DKI Jakarta adalah 7.847.386, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 3.904.607 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 3.942.779 pemilih yang tersebar di 6 (enam) Kabupaten/Kota, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan.