Inhouse Training Penggunaan Sirekap dan Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024

Halo sobat KPU DKI Jakarta ✨✨✨

Semoga tetap sehat dan semangat ya💪🏻💪🏻💪🏻

Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis dan efisiensi waktu dalam publikasi terhadap hasil penghitungan suara maupun rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum telah menggunakan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Penggunaan Sirekap ini rencananya juga akan dilakukan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang. Tidak hanya itu dalam Pemilihan Tahun 2024 mendatang adalah merupakan Pemilihan Umum serentak pertama dalam sejarah pemilihan umum bangsa Indonesia, di mana pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan dalam tahun yang sama.
Untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan penggunaan aplikasi ini KPU Provinsi DKI Jakarta membahasnya dalam kegiatan inhouse training (IHT) yang dilaksanakan pada Kamis pagi, 9 Desember 2021 secara daring.
Hadir sebagai nara sumber yang membahas masalah tersebut adalah Evi Novida Ginting Manik, Komisioner KPU RI. Beliau mengatakan Penggunaan sirekap sangat penting bagi KPU dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, Sirekap dapat mempercepat kerja KPU terkait tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara. 

#kpudki #kpu #KPUMelayani #TemanPemilih #jakarta #jktinfo#jakartahariini