Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur

Jakarta, jdih.kpu.go.id - Dalam rangka terbentuknya JDIH pada 22 satuan kerja (Satker) KPU kabupaten/kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (14/11/2020). 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jeffry A. Galla. Acara diselenggarakan di Hotel Neo Eltari - Kupang. Dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut disampaikan apresiasi terhadap kepercayaan dan dukungan Biro Hukum KPU RI yang telah mempercayakan terbentuknya JDIH diseluruh  KPU Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur ditahun ini.

Bapak Kepala Biro Hukum yang membawakan materi Pengelolaan Dokumentasi JDIH menegaskan kepada peserta bimtek bahwa KPU Kabupaten/kota dalam konteks pemilihan merupakan bagian dari organ negara yang menjalankan fungsi administrasi Pemilu, maka untuk menghasilkan penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas, tentunya KPU kabupaten/kota secara kelembagaan harus didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang profesional, berintegritas dan mandiri. Ia juga mengungkapkan, dengan adanya SDM yang profesional dan berintegritas, maka akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.