Rakor Persiapan Pengaturan dan Kebijakan KPU tentang Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 Tanggal 26-28 April 2017.

Jakarta, jdih.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia cq. Biro Hukum Setjen KPU menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Hotel Grand Mercure Jakarta.

Rapat koordinasi yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 26 sampai dengan 28 April 2017 tersebut membahas mengenai persiapan pengaturan dan kebijakan KPU tentang Verfikasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019. Adapun agenda rapat koordinasi ini adalah sebagai berikut:

 

1.     Kebijakan KPU terkait Verifikasi Partai Politik;

2.     Mekanisme dan SOP Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik Tipe Pengguna Parpol;

3.     Sosialisasi Aplikasi Sipol;

4.     Tahap Pendaftaran dan Verifikasi Sipol.

Materi Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 dapat diunduh pada konten Artikel/Kajian.