Surat Edaran KPU Nomor 1039/KPU/XII/2015

Jakarta, jdih.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 1039/KPU/XII/2015 tanggal 15 Desember 2015 perihal Penetapan Hasil Pilkada Tahun 2015